Tulisan Karyaku
Senin, 01 November 2021
URGENSI PENERAPAN MODERASI BERAGAMA DI INDONESIA
Indonesia ibarat sebuah taman bunga yang tidak cukup jika hanya memiliki satu
jenis tanaman. Indonesia indah dipandang, sejuk ditempati, karena terdapat
beraneka ragam budaya, bahasa dan keyakinan didalamnya. Sejarah bangsa kita
mencatat bahwa perjuangan melawan penjajah yang dilakukan secara kedaerahan
tidak mampu mengusir penjajah secara nasional. Hingga berkumpulah Sekelompok
pemuda yang mendeklarasikan ikrar “sumpah pemuda” pada 28 Oktober 1928.
esensinya adalah menyatukan kekuatan seluruh komponen bangsa untuk mengusir
penjajah. Hal ini kemudian membuahkan hasil, 16 tahun kemudian pada tahun 1945
Indonesia secara de facto mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka. sejarah
juga mencatat pada 22 Juni 1945, ketika para bapak bangsa merumuskan pancasila,
melakukan satu keputusan besar dengan mengubah rancangan sila pertama pada
“Ppiagam jakarta” yang berbunyi “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam, bagi pemeluk-pemeluknya”. Lalu diubah dengan sebutan “ketuhanan yang maha
esa” yang kita gunakan hingga saat ini. Perubahan pada sila pertama ini
dilakukan untuk mengakomodir permintaan saudara-saudara non muslim dari
indonesia timur. Hal ini menunjukan bahwa toleransi dan moderasi beragama tumbuh
bersamaan dengan lahirnya bangsa indonesia.
Apa itu Moderasi Beragama
Moderasi berasal dari bahasa latin moderatio yang artinya tidak berlebihan dan
tidak kekurangan. Secara umum moderat adalah sikap keseimbangan antara
keyakinan, moral dan watak. Baik ketika menjalin hub dengan sesama manusia
maupun dengan negara. Dalam literatur Islam moderasi beragama dikenal dengan
sebutan (wasath/wasathiyah/tawassuth) yang artinya tengah-tengah, (i.tidal)
adil, dan tawazun (berimbang). Sedangkan dalam KBBI moderasi artinya pengurangan
kekerasan dan penghindaran keekstriman. Sehingga moderasi beragama adalah cara
pandang dan sikap seorang warga negara dalam menghindari kekerasan ketika
menjalankan praktik bergama sehingga mewujudkan keadaan aman dan damai dalam
hidup bernegara. Moderasi beragama juga berarti tidak berlebih-lebihan dalam
menjalakan agama dan tidak berlebih-lebihan dalam menyepelekan ajaran agama.
Moderasi beragama akan menghasilkan sikap toleransi antara sesama pemeluk agama
maupun sesama warga negara. Moderasi beragama artinya menjalankan ajaran agama
untuk menebar rahmat dan kasih sayang bagi alam dan segala isinya. Mengapa
Moderasi Beragama itu penting Paham moderasi beragama hadir untuk menghapuskan
aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama ada kelompok tertentu. Beberapa
kejadian diantaranya: 1. Penyerangan gereja St. Lidwina Yogjakarta pada tahun
2018 2. Pembakaran masjid di tolikara papua tahun 2015 3. Penolakan pembangunan
pura di bekasi tahun 2019 Moderasi beragama telah masuk ke dalam RPJMN
2020-2024. Dalam 5 arahan utama presiden dalam RPJMN. Salah satunya adalah
pembangunan SDM. Salah satu karakter SDM yang ingin dicapai adalah karakter yang
moderat dalam beragama’. Belajar dari negara Maroko yang pada tahun 2003
mengalami konflik sosial dengan maraknya aksi radikalisme atas nama agama.
Sehingga mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia. Pemerintah Maroko pada saat
itu mengambil langkah cepat dengan mangeluarkan piagam diplomasi keagamaan yang
diberi nama “Ta’hil Al-Haal Al-Dini”. Ini adalah sebuah program agama yang
membawa visi-misi mengurangi radikalisme dan terorisme. Beberapa hal yang
dilakukan dalam program ini adalah: 1. Merevisi kurikulum pendidikan madrasah 2.
Membuat chanel TV nasional tentang Keagamaan 3. Mendirikan institut pelatihan
imam-imam, yang anggaran nya 20% dari APBN 4. Imam, Khatib, Penceramah diangkat
menjadi PNS (di beri Gaji dan tempat tinggal gratis) Adapun bentuk moderasi
beragama di Maroko 1. Kerajaan menggunakan uang negara untuk merenovasi ereja 2.
Mengakomodasi non muslim untuk memiliki jabatan pemerintahan 3. UU negara
menjamin kebebasan beragama
Bagaimana Menjadi peribadi yang moderat
4 Indikator Pribadi Moderat dalam beragama 1. Cinta Tanah Air 2. Memiliki
Toleransi yang tinggi 3. Anti kekerasan 4. Terbuka terhadap budaya lokal
Moderasi beragama (Muslim to Muslim) - QS Al-Hujurat 10 “orang-orang beriman itu
sesungguhnya bersaudara” - Seorang muslim juga harus merasakan apa yang
dirasakan oleh muslim lain - Perbedaan itu hal yang pasti terjadi. Rasulullah
SAW bersabda. “Barangsiapa yang masih hidup diantara kalian maka akan melihat
perselisihan yang banyak. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang
diada-adakan. Dan barangsiapa yag menemui demikian. Berpegang teguhlah pada
sunahku, dan sunah khulafaur rasyidin. Gigitlah ia dengan geraham” kalian” (HR
Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). - Imam syafi’i berkata: “Pendapatku benar,
tapi bisa jadi salah. Sementara yang lain salah, tapi bisa jadi benar” -
Moderasi beragama kepada sesama muslim juga ditunjukan dengan melaksanakan
kewajiban kita sebagai sesama muslim seperti: menjawab salam, menjenguknya
ketika sakit, Moderasi Beragama (Muslim to Non Muslim) - Tujuan moderasi
beragama adalah menciptakan krukunan umat beragama dalam bingkai NKRI - QS
Alkafirun ayat 3 menjelaskan bahwa Islam mengakui ada umat yang tidak mau
beragama Islam. Sehingga tidak ada paksaan dalam memilih agama - Pendapat Ibnu
katsir “tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk agama Islam” - QS Al
Mumtahanah ayat 8 Perintah untuk berbuat baik kepada agama lain selama mereka
tidak menggangu atau memerangi umat islam Batas-batas Moderasi Beragama 1. Tidak
melanggar kemanusiaan 2. Tidak melanggar kesepakatan bersama (undang-undang) 3.
Tidak menggangu ketertiban umum
Rabu, 27 Oktober 2021
Meningkatkan Kemampuan Literasi Baru dalam Menghadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0
Perkembangan teknologi informasi telah memasuki fase baru yang disebut dengan revolusi industri 4.0. Kehadiran industri generasi keempat ini ditandai dengan pengaplikasian kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence) . Penggunaan AI dalam beberapa bidang perkerjaan seperti perbankan dan otomotif telah mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja. Berdasarkan data dari Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan Indonesia (Jarkom SP Perbankan) sejak 2016 hingga 2018 sebanyak 50.000 karyawan bank terkena PHK. Hal ini sejalan dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa terjadi kenaikan angka pengangguran lulusan sarjana dari 618.758 (2017) menjadi 729.601 (2018) . Tingginya angka pengangguran disebabkan oleh tidak relevan nya profil lulusan sarjana dengan kebutuhan industri. Negara dengan jumlah penduduk besar berpotensi mengalami kenaikan tingkat pengangguran di era industri 4.0.
Indonesia sebagai negara berkembang diprediksi akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2030-2040. Bonus demografi merupakan kondisi dimana jumlah penduduk suatu negara mayoritas berusia produktif (15-64 tahun). Diperkirakan jumlah penduduk usia produktif mencapai 64 persen dari total populasi penduduk yang diproyeksikan mencapai 297 juta jiwa . Tugas bangsa Indonesia saat ini adalah mempersiapkan SDM yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja industri 4.0. Oleh karena itu, perlunya peningkatan kemampuan literasi baru berupa literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia sebagai penunjang literasi dasar seperti membaca dan menulis.
Perkembangan literasi menjadi sangat penting diperhatikan, karena literasi merupakan awal yang harus dimiliki oleh setiap individu untuk menjalani hidup di masa yang akan datang. Kemampuan beradaptasi di era industri 4.0 ditentukan oleh sejauh mana penguasaan terhadap literasi baru. berikut pentingnya penguasaan literasi baru bagi generasi muda:
1. Literasi Data
Literasi data merupakan tingkat kemampuan seseorang untuk membaca, menganalisis, dan membuat konklusi berpikir berdasarkan data dan informasi (big data) yang diperoleh. Era digital saat ini telah menjadikan data sebagai bagian penting dari peradaban. Data menjadi sumber laba bagi para pelaku bisnis digital. Kemampuan analisis big data memungkinkan perusahaan memetakan perilaku konsumen, menentukan segmentasi pasar dan berinovasi menciptakan produk baru.
2. Literasi Teknologi
Literasi teknologi merupakan tingkat kemampuan seseorang untuk dapat memahami cara kerja mesin. Menggunakan aplikasi teknologi dan bekerja berbasis produk teknologi untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia pada tahun 2017 mencapai 143,26 juta penduduk . Penguasaan teknologi digital menjadi skill yang sangat dibutuhkan di pasar kerja industri 4.0.
3. Literasi Manusia
Literasi manusia merupakan tingkat kemampuan seseorang terkait dengan kemampuan komunikasi, leadership, kolaborasi, berpikir kritis, kreatif dan inovatif. literasi jenis ketiga ini menjadi kunci dasar keberhasilan menguasai dua literasi sebelumnya. Karena hanya nilai-nilai kemanusiaan lah yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Terjadi suatu dilema di negeri ini ketika tingkat literasi dasar (membaca dan menulis) masih sangat rendah, sedangkan tuntutan zaman mengharuskan menguasai tiga jenis literasi baru. Berdasarkan data Programme for International Student Assesment (PISA), Indonesia berada di peringkat 64 dari 72 negara yang rutin membaca, di perkirakan dari 1000 orang Indonesia, hanya satu orang yang rutin membaca buku . Problematika ini bukan hanya tanggug jawab pemerintah dan institusi terkait, diperlukan adanya kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat agar terciptanya budaya literasi yang baik, demi mewujudkan cita-cita konstitusi “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Kolaborasi elemen masyarakat dalam meningkatkan literasi bangsa dapat dilakukan dengan rumus ABCGM (Akademisi, Business, Community, Government, dan Media). Akademisi memiliki tanggung jawab penting dalam meningkatkan kemampuan literasi pelajar/mahasiswa. Businessman (wirausaha) berperan dalam pembinaan teknologi digital bagi generasi muda. Community atau komunitas berbasis digital telah banyak tumbuh dan berkembang dibeberapa daerah. Government (pemerintah) melalui kementrian perindustrian telah membuat grand design “Making Indonesia 4.0” yang dijabarkan dalam 10 prioritas nasional. Media sosial saat ini hampir seluruh rakyat Indonesia dapat mengaksesnya, pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi digital merupakan cara yang efektif. Kolaborasi ini hanya akan terbangun jika muncul kesadaran bersama bahwa membangun literasi bangsa tidak hanya tugas sekelompok orang, melainkan tugas dan tanggung jawab bersama.
Penutup dari tulisan ini, penulis mengutip sebuah pesan dari mantan presiden ke 3 Indonesia bapak B.J Habibie,
“Hanya anak bangsa sendirilah yang dapat diandalkan membangun Indonesia, tidak mungkin kita mengharapkan dari bangsa lain”
Optimalisasi Pengendalian Angka Kelahiran dalam Menekan Laju Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah keseimbangan yang dinamis antara kekuatan – kekuatan yang menambah dan kekuatan-kekuatan mengurangi jumlah penduduk. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh beberapa komponen seperti kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), migrasi masuk dan migrasi keluar (BKKBN, 2011). Pertumbuhan penduduk yang cepat dapat berdampak kepada meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan mutu lingkungan secara menyeluruh. Sumber daya alam yang ada di lingkungan jumlahnya terbatas. Jika jumlah organisme melebihi batas, maka sumber daya alampun akan menipis dan terjadilah permasalahan lingkungan. Pertumbuhan penduduk yang tinggi tanpa di sertai pertambahan produksi akan menjadi beban yang berat bagi pemerintah daerah.
Padatnya penduduk suatu daerah akan menyebabkan ruang gerak suatu daerah semakin sempit, hal ini di sebabkan manusia merupakan bagian integral dari ekosistem, di mana manusia hidup dengan mengeksploitasi lingkungannya. Pertumbuhan penduduk yang cepat meningkatkan permintaan terhadap sumber daya alam. Hal ini di ibaratkan seperti lilin, yang cepat akan membakar lilin dari kedua ujungnya. Sehingga batang lilin itu akan cepat meleleh dan habis. Konsekwensinya adalah berubahnya salah satu atau beberapa komponen dalam ekosistem, mengakibatkan perubahan pada interaksi komponen-komponen itu, sehingga struktur organisasi dan sifat-sifat fungsional ekosistem akan berubah pula (Wijono 1998:5).
Kalimantan timur merupakan daerah transmigrasi yang mengakibatkan laju pertumbuhan penduduk di Pulau Borneo (sebutan bagi pulau Kalimantan) tinggi. Dalam sosialisasi hasil penilitian pengembangan penduduk, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, Sukaryo Teguh Santoso mengemukakan, laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Kaltim dan Kaltara mencapai 3,8 persen pertahun, lebih tinggi dari angka rata-rata nasional yang hanya mencapai 1,49 persen pertahun. Oleh karena itu, penulis merasa wajib berkontribusi untuk perbaikan Kaltim, dengan menghasilkan karya tulis ini, agar dapat di pergunakan sebagaimana mestinya.
A. Pengertian Penduduk dan Lingkungan
Penduduk adalah semua orang yang biasanya tinggal di suatu tempat atau rumah tangga 6 bulan dan lebih atau yang belum 6 bulan namun berniat untuk menetap (KBBI). Sedangkan dalam amanat UUD 1945 di jelaskan bahwa Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Kata pelestarian berasal dari kata “lestari” yang berarti tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, bertahan kekal. Kemudian mendapat tambahan pe dan akhiran an, menjadi pelestarian yang berarti proses, cara, perbuatan melestarikan, perlindungan dari kemusnahan dan kerusa-kan, pengawetan, konservasi, pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan manjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
Keseimbangan Lingkungan adalah suatu tatanan alam, berisikan pola-pola pengaturan antar komponen biotik, abiotik, dan kulture (budaya) serta dipengaruhi oleh intensitas matahari serta pola gravitasi bumi dan berbagai implikasinya, merupakan suatu sistem alam yang disebut. Memelihara kelestarian alam adalah melindungi keaslian lingkungan alam agar tetap terjaga dari segala hal-hal yang merusaknya, sehingga generasi selanjutnya dapat memanfaatkan dengan baik pula.
B. Dampak Tingginya Pertambahan Penduduk
Jumlah penduduk bisa menjadi potensi yang besar dalam melakukan proses pembangunan, karena dalam nilai universal penduduk merupakan pelaku dan sasaran pembangunan sekaligus yang menikmati hasil pembangunan. Hal ini bisa terjadi jika jumlah penduduk yang besar dengan komposisi dan distribusi yang lebih merata disertai dengan kualitas yang baik dan memadai akan menjadi pendorong kemajuan pembangunan. Beberapa literatur ekonomi dan teori pertumbuhan menunjukan, pertumbuhan penduduk merupakan faktor penting pendorong pertumbuhan ekonomi. (Barro dan Martin, 2003).
Pembangunan berkelanjutan yang selama ini di dengung-dengungkan setiap daerah, tentunya tidak hanya membangun fasilitas-fasilitas umum, juga harus memperhatikan aspek kehidupan yang lain, agar terciptanya keseimbangan lingkungan. Dilihat dari perspektif ekologis bahwa pertumbuhan penduduk yang cepat dapat menyebabkan ketidakseimbangan mutu lingkungan secara menyeluruh. Menurut Soemarwoto (1991:230-250) bahwa secara rinci dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai berikut:
1. Meningkatnya limbah rumah tangga sering disebut dengan limbah domestik. Dengan naiknya kepadatan penduduk berarti jumlah orang persatuan luas bertambah. Karena itu, jumlah produksi limbah persatuan luas juga bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
2. Pertumbuhan penduduk yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang melahirkan industri dan sistem transport modern. Industri dan transport menghasilkan berturut-turut limbah industri dan limbah transport. Di daerah industri juga terdapatkepadatan penduduk yang tinggi dan transport yang ramai. Di daerah ini terdapat produksi limbah domsetik, limbah industri dan limbah transport.
3. Akibat pertambahan penduduk juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara lain dengan mengunakan pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber pencemaran. Ekploitasi hutan untuk membuka lahan pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi menurun. Bagi mereka para peladang berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat, berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan juga meningkat. Akibatnya proses pemulihan lahan mengalami percepatan. Yang tadinya memakan waktu 25 tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan maka bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan yang baru ditinggalkan belum pulih kesuburannya.
4. Makin besar jumlah penduduk, makin besar kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk agraris, meningkatnya kebutuhan sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan makin meningkatnya kebutuhan sumber daya itu, terjadilah penyusutan sumber daya. Penyusutan sumber daya berkaitan erat dengan pencemaran. Makin besar pencemaran sumber daya, laju penyusunan makin besar dan pada umumnya makin besar pula pencemaran.
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan oleh Soemarwoto, dapat kita tarik kesimpulan menarik. Kerusakan lingkungan di Indonesia disebabkan dari jumlah penduduk Indonesia yang menemus angka 225 juta. Selain pendapat Soemarwoto di atas, efek negatif yang ditimbulkan dari pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah :
a. Ketersediaan Lahan
Provinsi Kaltim memiliki luas wilayah 129.006.64 kilometer, terdiri dari tujuh kabupaten dan tiga kota, serta memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.351.432 jiwa pada tahun 2014. Kepadatan penduduk mendorong peningkatan lahan, baik lahan untuk tempat tinggal, sarana penunjang kehidupan, industri, tempat pertanian, dan sebagainya. Untuk mengatasi kekurangna lahan, sering dilakukan dengan memanfaatkan lahan pertanian produktif untuk perumahan dan pembangunan sarana dan prasarana kehidupan. Selain itu pembukaan hutan perkebunan dan pertanian. Meskipun hal ini dapat dianggap sebagai solusi, sesungguhnya kegiatan itu merusak lingkungan. Jadi peluang terjadinya kerusakan lingkungan akan meningkat seiring dengan bertambahnya kepadatan penduduk. Hal ini mengakibatkan hutan-hutan di pulau Borneo setiap tahun mengalami penurunan dari segi kuantitas. Sebagaimana yang terjadi akhir tahun 2015, kebakaran hutan melanda sebagian besar pulau di Indonesia. Pulau Kalimantan menjadi salah satu daerah terparah. Hal ini jika dibiarkan terus menerus akan mengancam kelangsungan hidup generasi mendatang.
b. Merusak Ekosistem
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Indonesia merupakan negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Indonesia memiliki 42 ekosistem darat dan 5 ekosistem yang khas. Indonesia juga memiliki 81.000 km garis pantai yang indah dan kaya. Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 22 % dari seluruh luas mangrove di dunia (Harian Kompas, 13/01/16). Kegiatan-kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan manusia akan mengurangi jumlah tempat tinggal keanekaragaman hayati. Banyak dijumpai kasus pembakaran hutan yang mengakibatkan matinya satwa-satwa liar. Orang hutan merupakan salah satu satwa yang menjadi penghuni hutan Borneo, jumlah orang hutan di Kalimantan timur terus berkurang, hal ini disebabkan karena eksodus pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya berorientasi pada keuntungan, sehingga membakar lahan menjadi jalan terbaik. Penebangan hutan untuk pembukaan lahan baru juga berdampak pada ketidakseimbangan lingkungan, hal ini juga dapat berdampak pada bencana alam.
c. Bencana Alam
Banjir merupakan permasalahan klasik kota tepian (sebutan untuk kota Samarindah), salah satu penyebab banjir yang di Ibu kota Provinsi terkaya ini adalah minimnya daerah serapan air ketika hujan. Kondisi hutan yang sudah tergerus habis untuk pembukaan lahan kelapa sawit, ditambah kondisi kepadatan penduduk mengakibatkan banjir sudah menjadi jaswal rutin yang harus diterima warga terpian.
Pertumbuhan penduduk memiliki dampak baik dalam penyediaan sumber daya, tetapi pertumbuhan penduduk yang tinggi dan tidak diikuti dengan peningkatan produksi, perbaikan sarana prasarana, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hanya akan menimbulkan ketidakseimbangan alam dan kerusakan lingkungan.
C. Faktor-Faktor Penyebab Pertumbuhan Penduduk
1. Kematian (Mortalitas)
Logika sederhana yang digunakan adalah jika tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran stabil atau lebih mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk. Biasanya faktor kematian menyumbang angka rendah terhadap pertumbuhan penduduk.
2. Kelahiran (Natalitas)
Kepadatan populasi akan bertambah. Angka kelahiran diperoleh dari menghitung jumlah kematian tiap 1000 penduduk per tahun. Meningkatnya jumlah penduduk suatu daerah berbanding lurus dengan tingkat kelahiran bayi di daerah terebut.
3. Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain. Migrasi merupakan salah satu program pemerintah dalam memeratakan populasi penduduk. Daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi akan memicu pencemaran lingkungan. Oleh karena itu perlunya perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang jarang penduduk
Oleh karena itu, diperlukan cara dalam menekan laju pertumbuhan penduduk yang over convident. Pemerintah dapat mengendalikan lajunya pertumbuhan penduduk dengan menekan angka kelahiran, memperbanyak peluang kerja bagi kaum hawa, perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan, komunikasi, transortasi. Memperbanyak transmigrasi, mencegah pernikahan dini, dan sebagainya.
D. Strategi Baru Pengendalian Angka Kelahiran
Angka kelahiran 2,4 persen merupakan angka yang masih terlalu tinggi sehingga perlu ada upaya untuk menurunkannya. Apakah program KB (Keluarga Berencana) bisa diharapkan untuk menurunkan angka kelahiran? Jawabannya, ya. Namun, pendekatan program KB harus diubah mengikuti perkembangan zaman dan perubahan sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, perlu ada program tambahan sebagai pelengkap program KB.
Salah satu cara menekan laju angka kelahiran menurunkan angka kematian bayi. Kedua kebijakan itu terlihat tidak saling berhubungan, tetapi mari ditelaah secara seksama. Berdasrkan riset yang dilakukan oleh Teguh Dartantanto terkait permintaan anak di Asia Tenggara dan Asia Selatan, tingginya angka kematian bayi berkorelasi positif dengan tingginya angka kelahiran di mana setiap kenaikan satu kematian bayi per 1.000 kelahiran akan menaikkan angka kelahiran sebesar 0,0183. Korelasi ini menunjukan, orang tua cenderung memproduksi banyak anak, akan memperbesar probabilitas memiliki anak yang bertahan hidup sampai dewasa. Pada tahun 2008, di Indonesia terdapat 41 kematian balita per 1.000 kelahiran hidup (menurut SDKI 2007 Angka kematian balita (AKABA) Indonesia adalah 44). Di kawasan ASEAN, Indonesia menempati peringkat ke-4 tertinggi kematian balitanya, sedangkan pada kawasan SEARO, Indonesia menempati peringkat ke-4 terendah kematian balita per 1.000 kelahiran hidup. (Artikel LPPM UI, Teguh Dartanto).
Untuk menekan angka kematian bayi, tak ada cara lain selain meningkatkan program pelayanan kesehatan ibu dan bayi, meningkatkan asupan gizi ibu dan anak, serta memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan. Diyakini, meski secara rata-rata pendidikan ibu-ibu di Indonesia masih rendah, perilaku merasa rasional seperti layaknya agen ekonomi. Kebijakan menurunkan angka kematian bayi sama dengan menurunnya resiko investasi anak sehingga ibu-ibu akan secara sadar menurunkan produksi anak.
Strategi kedua adalah memperluas kesempatan kaum wanita untuk bekerja di sektor formal. Seorang wanita pekerja formal akan kehilangan berbagai kesempatan, seperti promosi, bahkan penurunan produktivitas, jika mereka harus berkali-kali hamil dan melahirkan. Perluasan kesempatan kerjadi di sektor formal akan meningkatkan biaya kesempatan (opportunity cost) bagi wanita sehingga mereka secara langsung akan menurunkan produksi anak (Todaro, 1996).
Strategi ketiga adalah peningkatan dan perluasan kesempatan pendidikan bagi kaum perempuan. Meningkatnya pendidikan berarti memperpendek usia produktif wanita untuk memproduksi anak, meningkatkan rasionalitas kaum perempuan, dan memperluas kesempatan kaum perempuan untuk bekerja di sektor formal. Peningkatan 1 persen female school enrollement ratio akan menurunkan angka kelahiran 0,0170 (Dartanto, 2009).
Strategi terakhir, jaminan sosial hari tua. Salah satu alasan orang tua memiliki anak adalah agar di hari tua ada yang merawat dan membantu secara finansial. Karena itu, para orang tua akan memproduksi banyak anak dan berharap salah satu anaknya sukses secara sosial ekonomi sehingga bisa merawat dan membantu di hari tua. Jika fungsi tersebut bisa diambil alih negara dengan program jaminan sosial hari tua, akan menurunkan kekhawatiran dan memberi kepastian kepada para orang tua terkait kehidupan pada masa tua. Dengan demikian, mereka dengan sukarela menurunkan jumlah produksi anak.
Kebijakan pengendalian penduduk/Keluarga Berencana harus disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ke depan, kebijakan Keluarga Berencana diarahkan ke bagian hulu, yaitu menyelesaikan faktor penyebab tingginya angka kelahiran. Jika faktor-faktor tersebut bisa diselesaikan, diyakini masyarakat akan menurunkan jumlah anak dalam keluarga.
“Anak-anak muda tak bisa hanya menggantungkan diri akan jadi pegawai negeri, pembengkakan populasi penduduk akan makin berbanding terbalik dengan penyediaan lapangan kerja, jadi yang akan tegak hidupnya adalah orang-orang yang bermental wiraswasta, yang tidak priyayi, yang ulet dan bersedia bekerja keras”.
Emha Ainun Nadjib
Seniman, budayawan, penyair, serta intelektual asal Indonesia. 1953
Minggu, 05 Februari 2017
Tugas Blog ETAM 15
Satu langkah
dengan Seribu Mimpi
(oleh Anwar)
Siang itu, kala banyak mahasiswa yang
berbondong-bondong memakai almamater guna menuntut dihapusnya kebijakan
presiden jokowi yang tidak pro rakyat. Kebijakan yang membuat ratusan mahasiswa
yang mendedikasikan diri dalam aksi bela rakyat 121.
sebagai mahasiswa sejati tentunya
saya memiliki keinginan untuk bergabung bersama pasukan mahasiswa itu. Tapi
ternyata disudut kota sana, saya mendapat panggilan untuk membantu teman-teman
relawan dalam mensosialisasikan #kuliahtakgentar dan tentunya beasiswa etos.
ErtS namanya, Etos Road to School, kegiatan ini merupakan kegiatan wajib setiap
tahun dalam memperkenalkan beasiswa etos kepada adik-adik SMA/SMK sederajat,
yang memiliki mimpi-mimpi dengan berkuliah, tapi tidak didukung dengan keadaan
finansial yang baik.
Suatu kebanggaan bagiku, dapat menerima
panggilan mulia tersebut. Tanpa berfikir lama, saya bersama saudara saya peris,
setelah melaksanakan shalat dhuzur menyiapkan beberapa perlengkapan dan bergegas
menuju balikpapan, beberapa kali harus berhenti dijalan hanya untuk menyegarkan
badan. Kami bahkan behenti sejenak
disalah satu masjid unik yang dimiliki oleh kabupaten terkaya di kalimantan.
Masjid ceng ho namanya, berada dijalan poros samarinda-balikpapan menjadikan
masjid yang masuk dalam teritorial daerah samboja ini seringkali dijadikan
tempat beristirahat para pengendara. Bahkan disekitar masjid ceng ho disediakan
tempat khusus bagi pengunjung yang ingin beristirahat.
......
Melihat jam yang sudah menunjukan pukul
setengah 3, kami memutuskan untuk melanjutkan perjalanan, ketika memasuki
daerah bukit soeharto, hati saya menjadi was was melihat alat petunjuk bensin
pada spidometer yang sudah sampai ketitik merah, tapi alhamdulillah rasa
was-was itu hilang ketika kami sudah sampai ditempat pengisian bensin terdekat
dengan selamat. Setelah mengisi amunisi bahan bakar kamipun melanjutkan
perjalanan menuju rumah salah satu etoser yang berasal dari balikpapan yang
juga seangkatan dengan saya. Pita, sering orang memanggilnya.
Setelah merasa cukup beristirahat, hari
yang ditunggu pun tiba, sekolah tujuan pertama kami adalah SMK6 Balikpapan, hal
yang tidak kuduga sebelumnya adalah ternyata agenda ErtS ini digabungkan dengan
agenda dari para alumni SMK tersebut, walaupunn diawal agak sedikit terkejut,
tapi satu hal yang bisa saya petik dari Rod show pertama ini adalah perlunya
penguatan yang lebih bagi adik-adik lulusan SMK agar bisa berkuliah, karena
dari ratusan siswa yang ada, tidak lebih dari 10 persen yang bisa hadir dalam
agenda yang khusus bagi siswa/i yang ingin kuliah itu saja.
...
Keesokan harinya adalah puncanya, kami dijadwalkan
road show ke 4 sekolah yang hanya punya waktu 4 jam, kekurangan SDM adalah
masalah utama, hanya empat etoser yang bisa pada saat itu, walaupun kami
sedikit terbantu dari teman-teman politeknik balikpapan yang menjadi partner
sosialisasi.
Ketika mendengar bahwa kita akan bekerjasama dengan
universitas lain dalam sosialisasi saya sangat sepakat, tetapi seiring
berjalannya waktu, saya menilai kita tidak memiliki visi dan misi yang sama. Dan
saya baru tau bahwa kerjasama yang dilakukan menyebutkan dalam penyampaian
sosialisasi berbeda materi, pihak etos mensosialisasikan #kuliahtakgentar dan
beasiswanya, sedangkan pihak sebelah menyampaikan tentang bidikmisi dan
organisasin kemahasiswaan mereka. Setelah mendengar hal ini, saya mengajak
teman-teman etoser untuk tidak melanjutkan kerjasama karena hanya akan
mempersingkat waktu sosialisasi kita karena harus berbagi dengan mereka. Jika
hanya bidikmisi kami pun bisa !..
Mulai Dari mulai bekerjasama yang tidak kurang
menguntungkan, bertemu dengan pengurus DD Kaltim, memiliki relawan seorang
dosen walaupun tidak pernah muncul hehehhe.., hingga bekelana mengeksplor
pantai benua patra. ini merupakan sebagian kecil dari suka duka ErtS zona
balikpapan yang kujalani bersama teman-teman hebat.
Sabtu, 03 Desember 2016
Langganan:
Postingan (Atom)