Senin, 01 November 2021

URGENSI PENERAPAN MODERASI BERAGAMA DI INDONESIA

Indonesia ibarat sebuah taman bunga yang tidak cukup jika hanya memiliki satu jenis tanaman. Indonesia indah dipandang, sejuk ditempati, karena terdapat beraneka ragam budaya, bahasa dan keyakinan didalamnya. Sejarah bangsa kita mencatat bahwa perjuangan melawan penjajah yang dilakukan secara kedaerahan tidak mampu mengusir penjajah secara nasional. Hingga berkumpulah Sekelompok pemuda yang mendeklarasikan ikrar “sumpah pemuda” pada 28 Oktober 1928. esensinya adalah menyatukan kekuatan seluruh komponen bangsa untuk mengusir penjajah. Hal ini kemudian membuahkan hasil, 16 tahun kemudian pada tahun 1945 Indonesia secara de facto mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka. sejarah juga mencatat pada 22 Juni 1945, ketika para bapak bangsa merumuskan pancasila, melakukan satu keputusan besar dengan mengubah rancangan sila pertama pada “Ppiagam jakarta” yang berbunyi “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam, bagi pemeluk-pemeluknya”. Lalu diubah dengan sebutan “ketuhanan yang maha esa” yang kita gunakan hingga saat ini. Perubahan pada sila pertama ini dilakukan untuk mengakomodir permintaan saudara-saudara non muslim dari indonesia timur. Hal ini menunjukan bahwa toleransi dan moderasi beragama tumbuh bersamaan dengan lahirnya bangsa indonesia. Apa itu Moderasi Beragama Moderasi berasal dari bahasa latin moderatio yang artinya tidak berlebihan dan tidak kekurangan. Secara umum moderat adalah sikap keseimbangan antara keyakinan, moral dan watak. Baik ketika menjalin hub dengan sesama manusia maupun dengan negara. Dalam literatur Islam moderasi beragama dikenal dengan sebutan (wasath/wasathiyah/tawassuth) yang artinya tengah-tengah, (i.tidal) adil, dan tawazun (berimbang). Sedangkan dalam KBBI moderasi artinya pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstriman. Sehingga moderasi beragama adalah cara pandang dan sikap seorang warga negara dalam menghindari kekerasan ketika menjalankan praktik bergama sehingga mewujudkan keadaan aman dan damai dalam hidup bernegara. Moderasi beragama juga berarti tidak berlebih-lebihan dalam menjalakan agama dan tidak berlebih-lebihan dalam menyepelekan ajaran agama. Moderasi beragama akan menghasilkan sikap toleransi antara sesama pemeluk agama maupun sesama warga negara. Moderasi beragama artinya menjalankan ajaran agama untuk menebar rahmat dan kasih sayang bagi alam dan segala isinya. Mengapa Moderasi Beragama itu penting Paham moderasi beragama hadir untuk menghapuskan aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama ada kelompok tertentu. Beberapa kejadian diantaranya: 1. Penyerangan gereja St. Lidwina Yogjakarta pada tahun 2018 2. Pembakaran masjid di tolikara papua tahun 2015 3. Penolakan pembangunan pura di bekasi tahun 2019 Moderasi beragama telah masuk ke dalam RPJMN 2020-2024. Dalam 5 arahan utama presiden dalam RPJMN. Salah satunya adalah pembangunan SDM. Salah satu karakter SDM yang ingin dicapai adalah karakter yang moderat dalam beragama’. Belajar dari negara Maroko yang pada tahun 2003 mengalami konflik sosial dengan maraknya aksi radikalisme atas nama agama. Sehingga mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia. Pemerintah Maroko pada saat itu mengambil langkah cepat dengan mangeluarkan piagam diplomasi keagamaan yang diberi nama “Ta’hil Al-Haal Al-Dini”. Ini adalah sebuah program agama yang membawa visi-misi mengurangi radikalisme dan terorisme. Beberapa hal yang dilakukan dalam program ini adalah: 1. Merevisi kurikulum pendidikan madrasah 2. Membuat chanel TV nasional tentang Keagamaan 3. Mendirikan institut pelatihan imam-imam, yang anggaran nya 20% dari APBN 4. Imam, Khatib, Penceramah diangkat menjadi PNS (di beri Gaji dan tempat tinggal gratis) Adapun bentuk moderasi beragama di Maroko 1. Kerajaan menggunakan uang negara untuk merenovasi ereja 2. Mengakomodasi non muslim untuk memiliki jabatan pemerintahan 3. UU negara menjamin kebebasan beragama Bagaimana Menjadi peribadi yang moderat 4 Indikator Pribadi Moderat dalam beragama 1. Cinta Tanah Air 2. Memiliki Toleransi yang tinggi 3. Anti kekerasan 4. Terbuka terhadap budaya lokal Moderasi beragama (Muslim to Muslim) - QS Al-Hujurat 10 “orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara” - Seorang muslim juga harus merasakan apa yang dirasakan oleh muslim lain - Perbedaan itu hal yang pasti terjadi. Rasulullah SAW bersabda. “Barangsiapa yang masih hidup diantara kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang diada-adakan. Dan barangsiapa yag menemui demikian. Berpegang teguhlah pada sunahku, dan sunah khulafaur rasyidin. Gigitlah ia dengan geraham” kalian” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). - Imam syafi’i berkata: “Pendapatku benar, tapi bisa jadi salah. Sementara yang lain salah, tapi bisa jadi benar” - Moderasi beragama kepada sesama muslim juga ditunjukan dengan melaksanakan kewajiban kita sebagai sesama muslim seperti: menjawab salam, menjenguknya ketika sakit, Moderasi Beragama (Muslim to Non Muslim) - Tujuan moderasi beragama adalah menciptakan krukunan umat beragama dalam bingkai NKRI - QS Alkafirun ayat 3 menjelaskan bahwa Islam mengakui ada umat yang tidak mau beragama Islam. Sehingga tidak ada paksaan dalam memilih agama - Pendapat Ibnu katsir “tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk agama Islam” - QS Al Mumtahanah ayat 8 Perintah untuk berbuat baik kepada agama lain selama mereka tidak menggangu atau memerangi umat islam Batas-batas Moderasi Beragama 1. Tidak melanggar kemanusiaan 2. Tidak melanggar kesepakatan bersama (undang-undang) 3. Tidak menggangu ketertiban umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar