Senin, 01 November 2021
URGENSI PENERAPAN MODERASI BERAGAMA DI INDONESIA
Indonesia ibarat sebuah taman bunga yang tidak cukup jika hanya memiliki satu
jenis tanaman. Indonesia indah dipandang, sejuk ditempati, karena terdapat
beraneka ragam budaya, bahasa dan keyakinan didalamnya. Sejarah bangsa kita
mencatat bahwa perjuangan melawan penjajah yang dilakukan secara kedaerahan
tidak mampu mengusir penjajah secara nasional. Hingga berkumpulah Sekelompok
pemuda yang mendeklarasikan ikrar “sumpah pemuda” pada 28 Oktober 1928.
esensinya adalah menyatukan kekuatan seluruh komponen bangsa untuk mengusir
penjajah. Hal ini kemudian membuahkan hasil, 16 tahun kemudian pada tahun 1945
Indonesia secara de facto mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka. sejarah
juga mencatat pada 22 Juni 1945, ketika para bapak bangsa merumuskan pancasila,
melakukan satu keputusan besar dengan mengubah rancangan sila pertama pada
“Ppiagam jakarta” yang berbunyi “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam, bagi pemeluk-pemeluknya”. Lalu diubah dengan sebutan “ketuhanan yang maha
esa” yang kita gunakan hingga saat ini. Perubahan pada sila pertama ini
dilakukan untuk mengakomodir permintaan saudara-saudara non muslim dari
indonesia timur. Hal ini menunjukan bahwa toleransi dan moderasi beragama tumbuh
bersamaan dengan lahirnya bangsa indonesia.
Apa itu Moderasi Beragama
Moderasi berasal dari bahasa latin moderatio yang artinya tidak berlebihan dan
tidak kekurangan. Secara umum moderat adalah sikap keseimbangan antara
keyakinan, moral dan watak. Baik ketika menjalin hub dengan sesama manusia
maupun dengan negara. Dalam literatur Islam moderasi beragama dikenal dengan
sebutan (wasath/wasathiyah/tawassuth) yang artinya tengah-tengah, (i.tidal)
adil, dan tawazun (berimbang). Sedangkan dalam KBBI moderasi artinya pengurangan
kekerasan dan penghindaran keekstriman. Sehingga moderasi beragama adalah cara
pandang dan sikap seorang warga negara dalam menghindari kekerasan ketika
menjalankan praktik bergama sehingga mewujudkan keadaan aman dan damai dalam
hidup bernegara. Moderasi beragama juga berarti tidak berlebih-lebihan dalam
menjalakan agama dan tidak berlebih-lebihan dalam menyepelekan ajaran agama.
Moderasi beragama akan menghasilkan sikap toleransi antara sesama pemeluk agama
maupun sesama warga negara. Moderasi beragama artinya menjalankan ajaran agama
untuk menebar rahmat dan kasih sayang bagi alam dan segala isinya. Mengapa
Moderasi Beragama itu penting Paham moderasi beragama hadir untuk menghapuskan
aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama ada kelompok tertentu. Beberapa
kejadian diantaranya: 1. Penyerangan gereja St. Lidwina Yogjakarta pada tahun
2018 2. Pembakaran masjid di tolikara papua tahun 2015 3. Penolakan pembangunan
pura di bekasi tahun 2019 Moderasi beragama telah masuk ke dalam RPJMN
2020-2024. Dalam 5 arahan utama presiden dalam RPJMN. Salah satunya adalah
pembangunan SDM. Salah satu karakter SDM yang ingin dicapai adalah karakter yang
moderat dalam beragama’. Belajar dari negara Maroko yang pada tahun 2003
mengalami konflik sosial dengan maraknya aksi radikalisme atas nama agama.
Sehingga mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia. Pemerintah Maroko pada saat
itu mengambil langkah cepat dengan mangeluarkan piagam diplomasi keagamaan yang
diberi nama “Ta’hil Al-Haal Al-Dini”. Ini adalah sebuah program agama yang
membawa visi-misi mengurangi radikalisme dan terorisme. Beberapa hal yang
dilakukan dalam program ini adalah: 1. Merevisi kurikulum pendidikan madrasah 2.
Membuat chanel TV nasional tentang Keagamaan 3. Mendirikan institut pelatihan
imam-imam, yang anggaran nya 20% dari APBN 4. Imam, Khatib, Penceramah diangkat
menjadi PNS (di beri Gaji dan tempat tinggal gratis) Adapun bentuk moderasi
beragama di Maroko 1. Kerajaan menggunakan uang negara untuk merenovasi ereja 2.
Mengakomodasi non muslim untuk memiliki jabatan pemerintahan 3. UU negara
menjamin kebebasan beragama
Bagaimana Menjadi peribadi yang moderat
4 Indikator Pribadi Moderat dalam beragama 1. Cinta Tanah Air 2. Memiliki
Toleransi yang tinggi 3. Anti kekerasan 4. Terbuka terhadap budaya lokal
Moderasi beragama (Muslim to Muslim) - QS Al-Hujurat 10 “orang-orang beriman itu
sesungguhnya bersaudara” - Seorang muslim juga harus merasakan apa yang
dirasakan oleh muslim lain - Perbedaan itu hal yang pasti terjadi. Rasulullah
SAW bersabda. “Barangsiapa yang masih hidup diantara kalian maka akan melihat
perselisihan yang banyak. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang
diada-adakan. Dan barangsiapa yag menemui demikian. Berpegang teguhlah pada
sunahku, dan sunah khulafaur rasyidin. Gigitlah ia dengan geraham” kalian” (HR
Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). - Imam syafi’i berkata: “Pendapatku benar,
tapi bisa jadi salah. Sementara yang lain salah, tapi bisa jadi benar” -
Moderasi beragama kepada sesama muslim juga ditunjukan dengan melaksanakan
kewajiban kita sebagai sesama muslim seperti: menjawab salam, menjenguknya
ketika sakit, Moderasi Beragama (Muslim to Non Muslim) - Tujuan moderasi
beragama adalah menciptakan krukunan umat beragama dalam bingkai NKRI - QS
Alkafirun ayat 3 menjelaskan bahwa Islam mengakui ada umat yang tidak mau
beragama Islam. Sehingga tidak ada paksaan dalam memilih agama - Pendapat Ibnu
katsir “tidak boleh memaksa orang lain untuk memeluk agama Islam” - QS Al
Mumtahanah ayat 8 Perintah untuk berbuat baik kepada agama lain selama mereka
tidak menggangu atau memerangi umat islam Batas-batas Moderasi Beragama 1. Tidak
melanggar kemanusiaan 2. Tidak melanggar kesepakatan bersama (undang-undang) 3.
Tidak menggangu ketertiban umum
Langganan:
Postingan (Atom)